DPO Kasus Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi di Sebuah Home Stay di Bandar Lampung

2 DPO Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Polresta Bandar Lampung

Kompol Warsito menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, BS (23) berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor, sementara PM (35) berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor hasil curian untuk dijual kepada penadah.

Keren, Kafe di Bandar Lampung Berdayakan Penyandang Disabilitas Sebagai Karyawan

"PM (35) merupakan anggota rekrutan baru, dan kelompok ini seringkali mengganti pasangan saat menjalankan aksinya," tambah Kompol Warsito.

Simpan Tembakau Sintetis di Celana Dalam, Polisi di Bandar Lampung Amankan 2 Remaja

Dari hasil pemeriksaan, Pelaku BS (23) mengaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 4 kali di wilayah hukum Polsek Sukarame. Namun pihak kepolisian terus menyelidiki kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lainnya.

Dari hasil penangkapan keduanya, petugas berhasil menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih yang digunakan oleh pelaku, 2 buah gagang kunci letter T, 4 mata kunci letter T, 1 buah magnet, dan helm berwarna coklat.

Merasa Preman hingga Ancam Pemilik Warung, 2 Pria di Bandar Lampung Diringkus Polisi

"Sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh para pelaku merupakan hasil curian di wilayah Pagelaran, Kabupaten Tanggamus," pungkas Kompol Warsito. (hum/pol)