Bejat, Ayah di Lampung Timur Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
- Polres Lampung Timur
Lampung Timur – Petugas Kepolisian dari Polsek Gunung Pelindung Polres Lampung Timur, Polda Lampung merespons dengan cepat atas laporan dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, yang didampingi oleh Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Suheri, menjelaskan pada hari Sabtu (23/9) bahwa tersangka dengan inisial KA (31) yang merupakan penduduk Kecamatan Gunung Pelindung, diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian, dugaan tindakan pencabulan tersebut terjadi pada hari Kamis (21/9) dinihari.
Tersangka diduga secara nekat mencabuli anak kandungnya yang berinisial KP (5).
Tindakan keji tersangka terungkap ketika korban mengeluh kepada ibunya bahwa ia merasa sakit pada bagian kemaluannya sebagai akibat dari tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh ayahnya.
Setelah mendengar pengakuan anaknya, ibu korban segera membawa anaknya ke tempat pengobatan terdekat dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Gunung Pelindung.
Petugas Kepolisian dari Polsek Gunung Pelindung yang menerima laporan tersebut segera bertindak cepat dan berhasil menangkap tersangka KA tanpa perlawanan.
"Tersangka beserta barang bukti hasil visum korban saat ini sudah kita limpahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lampung Timur untuk proses hukum selanjutnya." ungkap AKBP M Rizal Muchtar. (hum/pol)