Oknum Polisi Injak Kepala Warga saat Pengamanan Eksekusi Lahan, Kapolres Lampung Tengah Meminta Maaf

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Lampung Tengah, Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah meminta maaf atas tindakan salah satu anggota mereka yang melanggar prosedur operasional standar (SOP) saat mengamankan eksekusi lahan sawit.

Waspada! Penipuan Berkedok Petugas Pajak Marak di Lampung, Jangan Tertipu!

Dalam video yang beredar, terlihat anggota kepolisian diduga menginjak kepala seorang warga yang telah diamankan karena membawa senjata tajam selama proses eksekusi tersebut.

Video ini menjadi viral di berbagai grup WhatsApp setelah eksekusi lahan sawit milik PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) pada Kamis (21/9/2023).

Ribuan Pelari Padati Brimob Run 2024, Rayakan HUT Brimob dengan Semangat Kebersamaan

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengonfirmasi adanya tindakan yang tidak sesuai dengan SOP yang dilakukan oleh salah satu anggota, yang disebut dengan inisial Brigadir Kepala (Bripka) Z, saat terjadi kericuhan dalam pengamanan proses eksekusi lahan sawit PT BSA.

Meski Positif, Pengunjung Terjaring Razia di Lampung Dipulangkan?

Andik menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga atas perilaku anggota mereka yang melanggar SOP dalam mengamankan proses eksekusi tersebut, yang telah melukai perasaan masyarakat.

“Saya atas nama Kapolres Lampung Tengah mohon maaf atas kesalahan anggota dalam pengamanan video viral seorang anggota menginjak kepala warga, ” kata Andik.

Halaman Selanjutnya
img_title