Pihak Kepolisian dan Kejaksaan Musnahkan BB Tindak Pidana di Halaman Kantor Kejari Pringsewu
Kamis, 10 Agustus 2023 - 23:20 WIB
Sumber :
- Polres Pringsewu
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis senjata tajam, kunci leter T, handphone dari berbagai merk, timbangan digital, peralatan hisap sabu, Narkotika jenis sabu seberat 23,27 gram, daun ganja kering seberat 41,9 gram, 1.295 butir Hexymer, 10 butir tramadol, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Baca Juga :
Pesan AKBP Yunus Saputra Usai Pilkada 2024
Ade menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 60 perkara yang ditangani sejak Desember 2022 hingga Agustus 2023. Perkara-perkara ini melibatkan tindak pidana seperti perjudian, pencurian, penipuan, pembunuhan, dan kasus Narkotika.(hum/pol)