Curi Buah Sawit, Residivis Asal Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian Buah Sawit dan Barang Bukti
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan dari pelaku. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Merk Suzuki Carry warna putih Nopol BH 8316 GM, 3 buah besi Dodos sawit, 2 pasang sepatu booth, 1 buah cangkul, dan buah sawit hasil curian seberat 1,5 ton atau senilai Rp. 4 juta.

Polsek Banjar Agung Ungkap TO Sikat Krakatau 2024, Kompol Harahap: BB HP Merek Ternama

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram untuk pengembangan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana yang mengancam hukuman 7 tahun penjara.(hum/pol)

Polsek Padang Cermin Tangkap TO Curat dalam Ops Sikat Krakatau 2024