Curi Buah Sawit, Residivis Asal Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Kamis, 3 Agustus 2023 - 18:50 WIB
Sumber :
- Polres Lampung Tengah
Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan dari pelaku. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Merk Suzuki Carry warna putih Nopol BH 8316 GM, 3 buah besi Dodos sawit, 2 pasang sepatu booth, 1 buah cangkul, dan buah sawit hasil curian seberat 1,5 ton atau senilai Rp. 4 juta.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram untuk pengembangan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana yang mengancam hukuman 7 tahun penjara.(hum/pol)