Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta, Supervisor di Kota Metro Ditangkap Polisi
Kamis, 27 Juli 2023 - 20:15 WIB
Sumber :
- Polres Metro
Atas perintah Kapolsek Metro Utara, anggota Unit Reskrim Polsek Metro Utara segera bergerak dan berhasil menangkap tersangka di sebuah pabrik di wilayah Desa Untoro, Kecamatan Trimurjo.
Baca Juga :
Pelaku Perundungan Di Lampung Jadi Tersangka
Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penggelapan uang dari hasil penjualan makanan ringan produk Nabati sebanyak 300 dus dengan nilai sekitar Rp. 27.630.829 (Dua Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Tiga Puluh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah) yang merupakan milik PT Pinus Merah Abadi.
Baca Juga :
Respon Cepat 'Lapor Pak Kapolres', Tekab 308 Tangkap Pemeras Sopir Mesin Panen di Tulang Bawang
Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Metro Utara untuk penyidikan lebih lanjut.(hum/pol)