Mediasi Sengketa antara Podcast Tempo dan Erick Thohir Disepakati Tak Lanjut ke Ranah Hukum
- Youtube Tempodotco
Jakarta – Proses mediasi sengketa antara Podcast Tempo, Bocor Alus Politik dan Menteri BUMN, Erick Thohir, telah menghasilkan putusan yang menyatakan bahwa pihak Tempo bersalah melanggar kode etik.
Dalam resume notulensi mediasi yang dilaksanakan pada Senin, 17 Juli 2023, disebutkan bahwa Tempo melanggar tiga pasal kode etik. Pengacara Erick, Ifdhal Kasim, telah menerima risalah keputusan mediasi tersebut.
Konten yang dihasilkan oleh tim podcast Tempo dianggap melanggar Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Selain itu, konten tersebut juga dianggap tidak seimbang, tidak memiliki sumber yang jelas, tidak melalui uji informasi, mencampuradukkan fakta dan opini, serta bersifat menghakimi.
Selain melanggar tiga pasal Kode Etik Jurnalistik, podcast Tempo juga dianggap melanggar butir 2 huruf a dan b Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber. Peraturan tersebut menyatakan bahwa setiap berita harus melalui proses verifikasi.
Berdasarkan putusan tersebut, proses mediasi yang berlangsung dari pukul 15.30 hingga 20.00 telah menyepakati beberapa hal. Tempo diwajibkan untuk memberikan hak jawab secara proporsional dan meminta maaf kepada Erick Thohir. Hak jawab tersebut akan dimuat di semua platform Tempo yang sebelumnya telah menyiarkan konten podcast tersebut.
Selain itu, Tempo juga diwajibkan menambahkan deskripsi yang menyatakan bahwa podcast tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Siber. Seluruh tautan hak jawab juga harus disertakan pada konten podcast awal yang menjadi objek pengaduan.
Dalam resume hasil mediasi, disebutkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan sengketa ke ranah hukum, kecuali jika terdapat pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dicapai.
Proses mediasi ini dipimpin oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, yang didampingi oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, serta dua anggota Dewan Pers lainnya, yaitu Totok Suryanto dan Sapto Anggoto. Yadi menekankan pentingnya menjalankan kesepakatan yang telah dicapai dengan baik.
“Kami mengapresiasi proses yang ditempuh melalui Dewan Pers ini,” ujar Yadi di Jakarta, dikutip dari VIVA, Selasa 18 Juli 2023.
Tempo menyatakan menghormati dan kesiapannya untuk menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh Dewan Pers dalam kasus pengaduan Erick Thohir.
Setri Yasra, Pemimpin Redaksi Tempo, mengatakan bahwa Dewan Pers adalah lembaga yang memiliki kewenangan tertinggi dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Tempo berkomitmen untuk melaksanakan semua rekomendasi yang diberikan oleh Dewan Pers.
“Kami akan menjalankan semua rekomendasi Dewan Pers,” katanya.
Namun, Setri juga menyayangkan tindakan tim Erick Thohir yang menyebarkan rilis terbuka mengenai penyelesaian sengketa ini.
Pada Selasa 18 Juli 2023, tim Erick Thohir menyebarkan berita dengan judul “Podcast Tempo Melanggar Kode Etik”
“Kedua pihak sepakat yang memberikan keterangan hanya pihak Dewan Pers,” ujarnya.
Setri melaporkan tindakan tersebut kepada Ketua Dewan Pers Niniel Rahayu dan Yadi Hendriana, yang merupakan anggota Dewan Pers yang bertanggung jawab atas pengaduan tersebut.
Setri menegaskan bahwa posisi Tempo tidak berubah. Hanya saja, terdapat beberapa poin dalam rilis tim Erick yang tidak akurat. Dewan Pers menegaskan bahwa podcast Bocor Alus tidak dicabut atau diturunkan dari YouTube, dan Erick Thohir akan memberikan hak jawab di podcast Bocor Alus.
Kesepakatan yang dicapai dalam mediasi Dewan Pers pada tanggal 17 Juli 2023 berupa risalah berisi poin-poin kesepakatan yang tidak boleh dipublikasikan.
Setri menjelaskan bahwa klarifikasi dan hal-hal lainnya akan disampaikan saat tim Podcast Bocor Alus Politik melakukan wawancara dengan Erick Thohir.
Kedua belah pihak terlibat dalam sengketa terkait program podcast Tempo Bocor Alus Politik yang membahas peran Erick Thohir sebagai Ketua PSSI yang diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Menteri BUMN untuk kepentingan politik. Podcast Bocor Alus Politik tersebut diunggah di YouTube pada tanggal 9 Juli 2023.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 18 Juli 2023, dengan judul artikel : Buntut Podcast Bocor Alus Politik, Erick Thohir dan Tempo Sepakat Tak Tempuh Jalur Hukum