Polres Tanggamus Fasilitasi Mediasi Kasus Perundungan di SMPN 1 Pematang Sawa
- Istimewa
Tanggamus, Lampung – Polres Tanggamus bergerak cepat merespons kasus perundungan yang melibatkan siswa SMPN 1 Pematang Sawa yang sempat viral di media sosial. Sebagai bentuk upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan, pihak kepolisian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
Mediasi yang berlangsung pada Senin (12/08) di SMPN 1 Pematang Sawa dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolsek Pematangsawa, Ipda Ahmad Rais, perwakilan dari Polres Tanggamus, pihak sekolah, wali murid, dan siswa yang terlibat.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, turut hadir dalam mediasi tersebut. Kehadiran Kapolres menunjukkan komitmen Polres Tanggamus dalam menangani kasus ini secara serius.
"Tujuan utama mediasi ini adalah untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah ini," ujar Kapolsek mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K.
Dalam mediasi tersebut, terungkap adanya perbedaan pandangan antara kedua belah pihak. Wali murid pelaku menginginkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme Restorative Justice. Namun, pihak korban lebih menginginkan kasus ini ditangani secara hukum.
"Kami akan terus berupaya untuk mencari titik temu antara kedua belah pihak. Namun, jika upaya mediasi ini tidak membuahkan hasil, maka kami akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Ipda Ahmad Rais.
Kapolsek mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. "Kami berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut," ujarnya.(*)