Satresnarkoba Polres Metro Tangkap Pengguna dan Bandar Sabu

Tersangka Pengguna dan Bandar Sabu
Sumber :
  • Polres Metro

Metro, Lampung – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro, Polda Lampung berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga sebagai pengguna dan penjual (bandar) narkoba jenis sabu.

Bhayangkari Polda Lampung Ikuti Peresmian Gedung Kemala Pusat oleh Kapolri

Kejadian ini bermula ketika seorang pemuda berinisial AS (27 tahun) yang merupakan warga Dusun IX Rt 039 Rw 009, Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap oleh tim operasional Satresnarkoba Polres Metro pada Jumat, 14 Juli 2023, sekitar pukul 00.05 WIB.

AS tertangkap tangan bersama seorang temannya yang menjadi saksi, di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Luruskan Unggahan Razia Kosmetik di SMP Lampung Tengah, Polda Lampung: Bukan Razia Tapi Edukasi

Ketika digeledah oleh petugas, barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening yang berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan AS. Setelah dilakukan interogasi, diperoleh informasi bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seorang laki-laki bernama JS.

Janjikan Pekerjaan, Seorang Dosen Di Kota Metro Tipu Rekannya Sesama Dosen

Tim operasional Satresnarkoba Polres Metro kemudian melakukan penyelidikan dan pada pukul 15.00 WIB diketahui keberadaan pelaku di Desa Purwokencono, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

Menggunakan informasi tersebut, tim operasional Satresnarkoba Polres Metro langsung menuju ke lokasi yang disebutkan dan berhasil menangkap pelaku bernama JS (43 tahun) yang merupakan warga Tegal Arum Rt 005 Rw 003, Desa Purwokencono, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan:

Halaman Selanjutnya
img_title