Antisipasi Tindak Kriminalitas, Samapta Polres Metro Patroli ke Permukiman Warga
- Polres Metro
Metro, Lampung – Kepolisian Resor Metro Lampung, Satuan Samapta, melaksanakan patroli guna mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro pada Senin (10/07/2023).
Kapolres Metro, melalui Kasat Samapta Polres Metro Iptu A. Rahman, mengatakan bahwa sasaran patroli kali ini meliputi permukiman, pertokoan, dan jalanan sepi yang berpotensi menjadi tempat sasaran kejahatan C3, baik pencurian barang maupun pencurian kendaraan bermotor.
Ia mengungkapkan bahwa patroli yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro, terutama kasus C3.
"Kadang-kadang, petugas berhenti untuk berdialog dengan warga guna menyampaikan imbauan Kamtibmas," kata Iptu A. Rahman.
Kasat Samapta menambahkan bahwa petugas patroli memberikan imbauan kepada warga agar berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor mereka.
Hal ini dikarenakan rawannya tindakan pencurian kendaraan motor, serta menghimbau untuk menghindari perbuatan melanggar hukum.
Perlu diketahui, patroli ini tidak hanya dalam rangka mencegah kejahatan C3 dan pelanggaran hukum lainnya, tetapi juga untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas agar warga ikut berperan aktif dengan memberikan informasi demi keamanan wilayah.
Iptu A. Rahman mengungkapkan, dengan adanya patroli ini masyarakat Kota Metro mengucapkan terima kasih karena apa yang diharapkan masyarakat terhadap Polri akan terciptanya situasi Kamtibmas di wilayah tempat tinggalnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (hum/pol)