Razia Penyakit Masyarakat Polres Pringsewu Amankan 24 Orang dan Miras

Razia Penyakit Masyarakat
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Pringsewu, Lampung – Pada Sabtu malam tanggal 1 Juli 2023, Polres Pringsewu kembali menggelar razia ketertiban umum dan penyakit masyarakat dengan membubarkan kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam di Pringsewu, Lampung.

Enam Warga Pringsewu Ditangkap Polisi Karena Narkotika

Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk mengurangi tindak kriminalitas, kejahatan jalanan, dan balap liar yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, melalui Kabag Ops, Kompol Kisron, menyatakan bahwa tindakan preventif ini dilakukan karena masyarakat sekitar dan pengguna jalan merasa cemas dengan adanya kelompok remaja yang sering berkumpul hingga larut malam.

Warga Pringsewu Tewas Tersambar Petir

Pembubaran kelompok remaja ini dilaksanakan dari pukul 11 malam hingga 3 dinihari, dan menyasar tempat-tempat di mana para pemuda sering berkumpul, seperti jalur dua menuju Pemda Pringsewu, komplek tugu gajah, rest area Wates, dan sepanjang jalan lintas Barat Sumatera Pringsewu.

Budiman P Mega Siap Maju Pilkada Pringsewu, Setelah Resmi Mundur dari Jabatan Staf Ahli

Dalam kegiatan pembubaran tersebut, polisi berhasil menemukan sejumlah kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam sambil mengonsumsi minuman keras (miras). Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kelompok pemuda tersebut kemudian dibubarkan.

Kompol Kisron mengimbau masyarakat, terutama para pemuda atau remaja, untuk tidak melakukan aktivitas nongkrong hingga larut malam atau mengonsumsi minuman keras, karena hal tersebut dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menyebabkan aksi kriminalitas seperti pencurian, perampokan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya, termasuk balap liar.

Halaman Selanjutnya
img_title