Modus Pura-pura Diserempet, Dua Pelaku Pemerasan di Pringsewu Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Pemerasan di Pringsewu
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Pringsewu, Lampung – Aparat kepolisian dari Polsek Pringsewu kota, Polres Pringsewu, berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pemerasan dengan modus berkedok kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban kehilangan sepeda motornya.

Luruskan Unggahan Razia Kosmetik di SMP Lampung Tengah, Polda Lampung: Bukan Razia Tapi Edukasi

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi, menjelaskan bahwa kedua pelaku pemerasan berinisial MAL alias Muklis (39) warga Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Tanggamus, dan HY (32) warga Pekon Rejosari, Pringsewu, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di wilayah Pringsewu pada Senin sore (26/6/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, atau kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi pemerasan.

Kedua pelaku diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap korban bernama Prengki Kurniawan (23), warga Desa Gedung Nyapah, Abung Timur, Lampung Utara. Kejadian pemerasan ini terjadi pada Minggu (25/6/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, di Pekon Rejosari Pringsewu.

Kakek di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Tetangganya Berulang Kali

Modus operandi yang dilakukan oleh kedua pelaku adalah menuduh korban telah menyerempet salah satu dari mereka saat mengendarai sepeda motor, kemudian memaksa korban untuk bertanggung jawab dengan memberikan uang ganti rugi. Karena korban tidak memiliki uang dan merasa ketakutan, kedua pelaku mengambil sepeda motor milik korban beserta STNK sebagai jaminan, lalu menggadaikannya.

Petugas Gabungan Lakukan Pencarian Terhadap Pemancing Tenggelam di Sungai Semuong Suoh

"Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian karena kehilangan sepeda motor Honda Astrea dengan nomor polisi B 6083 NP yang diperkirakan berharga sekitar Rp. 5 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," ujar AKP Rohmadi

Menindaklanjuti laporan pengaduan korban, polisi melakukan serangkaian upaya penyelidikan dan setelah memiliki cukup bukti, mereka melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Halaman Selanjutnya
img_title