Indonesia Kecam dan Protes Pembakaran Al Quran di Swedia Saat Idul Adha

Protes aksi pembakaran Al Quran oleh politisi Swedia Rasmus Paludan
Sumber :
  • Istimewa/Antara

VIVA LampungIndonesia Kecam dan Protes tindakan provokatif pembakaran Al Quran di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia, pada Hari Raya Idul Adha

Aliansi Lampung Menggugat: 'Ganyang Rezim Pembegal Demokrasi'

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat melukai perasaan umat Muslim dan tidak dapat diterima.

"Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha," kata Kementerian Luar Negeri RI melalui akun resmi Twitter @Kemlu_RI , Kamis (29/6). 

Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Semai Iman Melalui Wakaf Al-Qur'an di Desa Sidodadi

"Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,"lanjutnya.

Majelis Ta'lim Al Baraya Gelar Sunat Gratis dan Bagikan Mushaf Al-Qur'andi Bandar Lampung

Indonesia menekankan bahwa kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.

Indonesia, bersama dengan anggota Organisasi Kerja Sama Islam di Swedia, telah menyampaikan protes atas peristiwa ini. 

Pembakaran Al-Quran kali ini dilakukan oleh seorang warga Irak bernama Salwan Momika, yang mengaku sebagai seorang ateis sekuler.

Dia merobek beberapa halaman salinan Al-Quran dan membakarnya dengan tujuan mengkritik Islam. 

Momika juga memuji politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam.

Menurut Momika, Islam dianggap sebagai ancaman terhadap nilai-nilai Swedia. Setelah pembakaran Al-Quran yang terjadi pada Hari Raya Idul Adha, polisi Swedia telah memulai penyelidikan terkait ujaran kebencian dalam dugaan kasus Islamofobia.

Permohonan sebelumnya terkait aksi pembakaran Al-Quran di depan Kedutaan Besar Swedia di Turki dan Irak awalnya ditolak oleh polisi Swedia, namun keputusan tersebut kemudian dibatalkan oleh pengadilan. Oleh karena itu, polisi Swedia tidak dapat menolak aksi pembakaran Al-Quran oleh aktivis hari itu. (Ant)