Sakit Hati Dipecat, Eks Satpam Obrak-abrik dan Bakar Kantor Pajak Kotabumi
- Istimewa
Lampung Utara, Lampung – Agus Rahmat Hidayat (38), mantan satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, nekat membakar kantor lamanya. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (7 Desember 2024) dini hari.
Waka Polres Lampung Utara, Kompol Yohanis, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi nekat Agus adalah rasa sakit hati karena dipecat dari pekerjaannya. Agus merasa diperlakukan tidak adil karena dituduh mencuri tablet milik kantor.
"Pelaku mengaku melakukan aksi pembakaran karena sakit hati setelah dipecat. Ia juga mengaku mencuri tablet tersebut untuk biaya berobat orang tuanya yang sakit stroke," ujar Kompol Yohanis.
Tersangka masuk melalui pintu belakang kantor dan mendekati ruang alat tulis kantor. Sebelum melakukan pembakaran ia sempat memutar kamera cctv menggunakan pipa, serta membakar kantor menggunakan kertas dan tisu yang di ambil dari toilet.
Agus nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam di kantor pajak tersebut. Karena katahuan mencuri tablet milik kantor.
Diketahui agus mencuri tablet milik kantor pajak kotabumi untuk biaya berobat orang tuanya yang tengah mengidap penyakit stroke.
Akibat insiden tersebut ditaksir kerugian mencapai 500 juta. Karena perbuatannya tersangka di ancam dengan pasal 187 kuhp dan 363 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.(*)