Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung Ditutup, Zona III Ada 200 Pendaftar
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Lampung telah resmi ditutup pada Rabu, 21 Juni 2023.
Di Zona III, yang mencakup Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Pesawaran, terdapat total 200 calon yang mendaftar.
Rincian pendaftarannya adalah sebagai berikut: Kabupaten Lambar memiliki 37 pendaftar, terdiri dari 34 pria dan 3 wanita. Kabupaten Pesisir Barat memiliki 30 pendaftar, dengan 25 pria dan 5 wanita. Kabupaten Tanggamus memiliki 47 pendaftar, terdiri dari 43 pria dan 4 wanita. Kabupaten Pringsewu memiliki 39 pendaftar, dengan 32 pria dan 7 wanita. Terakhir, Kabupaten Pesawaran memiliki 47 pendaftar, terdiri dari 40 pria dan 7 wanita.
"Total keseluruhan terdapat 200 calon yang mendaftar di Zona III. Untuk pria, total ada 174 pendaftar, sedangkan untuk wanita terdapat 26 pendaftar. Saat ini, Tim Seleksi (Timsel) sedang melakukan verifikasi berkas untuk memastikan kelengkapan administrasi sesuai persyaratan," ungkap Ketua Timsel Bawaslu Zona III, Dr. Muhtadi, S.H., M.H., pada Jumat (23/6/2023).
Seperti yang diketahui, Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung periode 2023-2028 telah membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu sejak tanggal 29 Mei 2023.
Pendaftaran calon anggota Bawaslu untuk 15 kabupaten/kota se-Lampung dilakukan secara serentak dalam tiga zona.
Zona I meliputi Bawaslu Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, dan Way Kanan. Sekretariat Timsel Zona I berada di Hotel Andalas, Jalan Raden Intan Nomor 89, Enggal, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Kode Pos 35118 dengan Call Center: WhatsApp 0821-8595-3029.
Zona II meliputi Bawaslu Lampung Tengah, Kota Metro, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, dan Lampung Selatan. Sekretariat Timsel Zona II berada di Hotel Emersia, Jalan Wolter Monginsidi Nomor 70, Pengajaran, Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, Kode Pos 35214 dengan Call Center WhatsApp 0821-8595-3034.
Sedangkan Zona III meliputi Bawaslu Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu, dan Pesawaran. Sekretariat Timsel Zona III berada di Hotel Nusantara Syariah, Jalan By Pass Soekarno-Hatta Nomor 50, Sukabumi Indah, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Kode Pos 35122 dengan Call Center: WhatsApp 0821-8595-3016.
Bawaslu RI telah membentuk tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah Provinsi Lampung.
Pembentukan Timsel ini diatur dalam Pengumuman Bawaslu RI Nomor 325/KP.01.00/K1/04/2023 yang ditandatangani oleh Rahmat Bagja pada tanggal 19 April 2023.
Untuk Provinsi Lampung, Timsel dibagi menjadi 3 zona atau wilayah.
Zona pertama meliputi Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Waykanan. Anggota Timsel zona ini terdiri dari Drs. Roflin Zakaria M.Pd., Ir. M., Saba Yunizar SP.I MT., Rozali Umar S.H., M.H., Ahmad Syarifudin S.H., M.H., dan Dr. Bambang Suhada, S.E., MS.i.
Zona kedua mencakup Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Bandarlampung, dan Kota Metro. Anggota Timsel zona ini terdiri dari Tuntun Sinaga, M.Hum, Ervhan Jaya SP.i. M.M., Widya Hestiningtyas SP.d., M.Pd.I, Catur Asmawati S.E., M.M., dan Prof. Dr. Hamzah S.H., M.H.
Terakhir, zona ketiga meliputi Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Tanggamus. Anggota Timsel zona ini adalah Darwinsyah S.H., Dr. Hermanto, Dr. (can) Dwi Narahman, S.H., M.H., Ana Yunita Pratiwi MP.d, dan Dr. Muhtadi. (BE1)