Skandal Foto Sekda Lampung, Pengamat Politik: Netralitas ASN di Ujung Tanduk

Foto Sekda yang beredar
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Sebuah foto yang menunjukkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, bersama anggota tim pemenangan calon Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (RMD), sedang menjadi perbincangan hangat. 

Organ Relawan Cagub Terpilih Mirza-Jihan Gelar Silaturahmi Serentak di 14 Kabupaten/Kota se-Lampung

Foto yang diambil pada Kamis, 3 Oktober 2024, menyertakan keterangan yang menyebutkan, "Sosialisasi tipis-tipis untuk para ASN, InsyaAllah coblos nomor dua katanya," yang memicu spekulasi di masyarakat pada Selasa (8/10/2024).

Aksi tersebut, menurut pengamat politik, kembali menegaskan lemahnya penerapan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pilkada. 

Temui Wamenaker, RMD Bahas Perlindungan Ketenagakerjaan dan Peningkatan Pelatihan Vokasi di Lampung

Chandrawansah, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), menilai keterlibatan ASN dalam mendukung calon tertentu mencerminkan lemahnya penerapan netralitas. 

"Foto Sekda Lampung ini menunjukkan bahwa netralitas ASN sering diabaikan, dan bisa mencederai prinsip demokrasi. Netralitas ASN di ujung tanduk," Chandrawansah, Selasa (08/10/2024). 

Bawaslu Lampung: Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lampung Berjalan Kondusif Tanpa Pelanggaran

Mantan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menjelaskan bahwa UU No. 10 Tahun 2016 melarang ASN terlibat dalam kegiatan kampanye politik. Pasal 80 ayat (1) secara tegas menyatakan larangan tersebut, termasuk dukungan simbolis. 

Dalam pasal 80 ayat (1) tersebut, bahwa ASN tidak boleh terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam mendukung salah satu kandidat. 

Halaman Selanjutnya
img_title