Pencuri Sapi Ditangkap Kurang dari 7 Jam oleh Tekab 308 Polsek Kalianda
Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Sumber :
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan satu ekor sapi jantan di Desa Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda.
Pelaku berinisial IS (44), warga Desa Taman Agung, ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian pada Jumat pagi, 20 Juni 2025.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku IS diamankan kurang dari tujuh jam setelah korban melapor.
"Dari rumah pelaku, kami temukan barang bukti satu ekor sapi milik korban," kata Sulyadi saat dikonfirmasi pada Jumat malam.