Pencuri Sapi Ditangkap Kurang dari 7 Jam oleh Tekab 308 Polsek Kalianda
Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Sumber :
- Istimewa
Berbekal informasi warga dan hasil pengembangan, petugas segera menggerebek rumah pelaku IS di Dusun Kampung Sawah, Desa Taman Agung, pada Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Dari penggerebekan tersebut, satu ekor sapi jantan warna merah berhasil diamankan di belakang rumah pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sapi milik korban," ungkap Iptu Sulyadi.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Polisi menyita barang bukti berupa satu ekor sapi jantan jenis metal berusia sekitar satu tahun yang ditaksir senilai Rp12 juta. Pelaku langsung digelandang ke Polsek Kalianda untuk proses hukum lebih lanjut.