Kejari Lampung Barat Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah Ilegal di Kawasan TNBBS
Senin, 16 Juni 2025 - 16:27 WIB

Sumber :
- Istimewa
Lampung Barat, Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menemukan fakta mengejutkan terkait maraknya konflik antara manusia dan satwa liar di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Tim pemberantasan mafia tanah Kejari berhasil mengidentifikasi 121 sertifikat hak milik (SHM) yang berada di dalam kawasan konservasi tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, mengonfirmasi bahwa keberadaan sertifikat tersebut diduga kuat merupakan hasil dari penerbitan yang melanggar hukum.
"Benar, kami menemukan 121 SHM dalam kawasan TNBBS. Proses penerbitannya diduga melanggar hukum dan kemungkinan terjadi sejak lebih dari satu dekade lalu," ujar Ferdy, Senin (16/6/2025).