Kejari Lampung Barat Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah Ilegal di Kawasan TNBBS
Senin, 16 Juni 2025 - 16:27 WIB

Sumber :
- Istimewa
Upaya Hukum Sekaligus Perlindungan Masyarakat
Ferdy menekankan bahwa upaya hukum yang dilakukan tidak semata-mata bertujuan represif, namun juga sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang mungkin menjadi korban dari praktik mafia tanah.
"Kami ingin menegakkan hukum, sekaligus memastikan masyarakat tidak dirugikan. Koordinasi juga kami lakukan dengan tim penertiban kawasan hutan," ujarnya.
Kejari mengimbau warga yang merasa memiliki lahan di sekitar kawasan TNBBS untuk melakukan pengecekan legalitas tanah ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Barat. Hal ini penting guna memastikan apakah lahan tersebut berada di luar atau dalam kawasan hutan konservasi. (*)