Kualitas Proyek Buruk, GEMBOK Lampung Soroti Anggaran Dinas Pendidikan Way Kanan 2024

Ketua GEMBOK Lampung, Andre Saputra.
Ketua GEMBOK Lampung, Andre Saputra.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) Lampung menyoroti sejumlah proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan tahun 2024 yang dinilai berkualitas buruk dan terkesan dikerjakan asal-asalan.

 

Ketua GEMBOK Lampung, Andre Saputra, mengungkapkan bahwa proyek-proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai mencapai miliaran rupiah, namun diduga kuat menjadi ladang praktik korupsi.

 

"Fokus kami adalah pada proyek perbaikan dan pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), serta pembangunan toilet atau jamban," ujar Andre dalam keterangannya pada Senin (9/6/2025).

 

Berdasarkan hasil investigasi dan observasi di beberapa titik lokasi proyek, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan hingga dugaan penyimpangan penggunaan anggaran.