Bawa Konflik ke Meja Etik, Tim Hukum Osep Doddy Adukan Sopian Sitepu ke DPC Peradi

Abdullah Fadli Auli memegang bukti laporan
Abdullah Fadli Auli memegang bukti laporan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

“Kita ingin memberi pelajaran bahwa sebagai advokat tentu harus menyampaikan hal yang benar sesuai dengan kaidah hukum yang ada,” tambahnya.

 

Senada dengan itu, Osep Doddy menyampaikan bahwa pelaporan dilakukan demi menjaga marwah profesi dan untuk memberikan edukasi hukum di kalangan advokat sendiri.

 

“Karena yang menyampaikannya itu adalah seorang advokat, maka kita menggunakan mekanisme kita yaitu kode etik. Kita masih mengedepankan rumah besar kita, DPC Peradi, agar ada edukasi di sana. Katanya kan dia mau belajar kode etik dengan kita,” ucap Osep.