Dugaan Mafia Tanah dan Pengrusakan Hutan TNBBS Dilaporkan GERMASI ke Kejati Lampung

Alih fungsi lahan, dan pengrusakan kawasan hutan di TNBBS
Alih fungsi lahan, dan pengrusakan kawasan hutan di TNBBS
Sumber :
  • Istimewa

 

Seruan Investigasi dan Penegakan Hukum

GERMASI bersama Lembaga Konservasi 21 menyerukan keterlibatan langsung Pemerintah Pusat, Balai Besar TNBBS, TNI, serta Kejaksaan Agung RI untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah dan pengrusakan lingkungan ini.

 

Mereka mendesak agar oknum-oknum yang menyalahgunakan kekuasaan dan terlibat dalam penguasaan ilegal kawasan konservasi dapat ditindak tegas sesuai hukum.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Lampung maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi.(*)