Buron 3 Tahun, Pelaku Pencurian Lada di Lampung Barat Akhirnya Ditangkap di Metro

Polsek Sekincau menangkap pelaku pencurian lada.
Polsek Sekincau menangkap pelaku pencurian lada.
Sumber :
  • Istimewa

 

Pintu gudang hasil bumi miliknya rusak, dan lantai gudang dipenuhi sisa-sisa biji lada yang tercecer. Kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta.

 

Bermodalkan laporan dan penyelidikan panjang, tim Reskrim akhirnya menemukan titik terang. "Setelah mendapatkan informasi valid, kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penangkapan. Tersangka telah mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek Sekincau, AKP Syamsul Rizal, mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser.

 

AKP Syamsul Rizal menambahkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polsek Sekincau dalam menindak setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat.