Buron 3 Tahun, Pelaku Pencurian Lada di Lampung Barat Akhirnya Ditangkap di Metro

- Istimewa
Lampung Barat, Lampung – Setelah hampir tiga tahun menjadi buronan, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Pekon Campang Tiga, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sekincau pada Rabu (9/4/2025).
Tersangka berinisial M (30) ditangkap tanpa perlawanan di Kota Metro pada Minggu (6/4/2025), setelah petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaannya sehari sebelumnya.
M diketahui terlibat dalam pencurian 200 kilogram lada kering milik warga yang saat itu sedang bepergian ke Lampung Utara.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada malam Sabtu, 12 November 2022. Korban yang sempat menunaikan ibadah salat Magrib di sebuah musala sekitar 500 meter dari rumahnya baru menyadari rumahnya telah dibobol saat kembali dua hari kemudian.