Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Fredy Pratama di Lampung Selatan

Barang bukti yang dihadirkan saat konferensi pers
Barang bukti yang dihadirkan saat konferensi pers
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa (DJI)

Lampung – Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional yang terafiliasi dengan Fredy Pratama. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmi Santika, di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan, Jumat (21/3/2025).

 

Kapolda mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada 17 Maret 2025. Polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan menyita 21 kg sabu-sabu.

 

“Dugaan bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan Fredy Pratama semakin kuat setelah penyelidikan. Modus yang digunakan pelaku identik dengan jaringan tersebut,” ujar Irjen Pol Helmi Santika.

 

Pelaku menggunakan teknologi komunikasi canggih dengan aplikasi Signal. Operator jaringan berada di Malaysia, mengatur distribusi sabu dalam paket menggunakan transportasi umum atau ekspedisi kargo, serta pembayaran dilakukan dengan mata uang Ringgit Malaysia.