Aktivis GERMASI Temukan Dugaan Penerbitan SHM di Kawasan Hutan TNBBS Lampung Barat, Langgar Aturan?

Founder Masyarakat Independent GERMASI, Ridwan Maulana.
Founder Masyarakat Independent GERMASI, Ridwan Maulana.
Sumber :
  • Istimewa

 

Menurutnya, jika prosedur pelepasan kawasan hutan menjadi APL dilakukan, maka kawasan tersebut bisa dikeluarkan dari status kawasan hutan dan baru dapat diberikan hak atas tanah melalui Kementerian ATR/BPN. 

 

Namun, Ridwan menilai bahwa penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terdata di kawasan hutan tersebut diduga tidak didukung oleh dokumen yang sah.

 

Temuan ini, menurut Ridwan, berpotensi merugikan perekonomian negara karena hilangnya aset negara berupa tanah di kawasan hutan yang beralih status menjadi hak milik individu. 

 

"Jika dibiarkan, hal ini dapat merugikan negara dan merusak ekosistem hutan yang harus dilindungi," ujar Ridwan.