Balai Besar TNBBS Buka Suara Terkait Bantahan Pemda Lampung Barat Soal Penarikan Pajak di Kawasan Hutan

Balai Besar TNBBS
Balai Besar TNBBS
Sumber :
  • Istimewa

 

Wahdi Syarif menilai bahwa bantahan Pemda Lampung Barat ini menimbulkan kejanggalan. "Berarti disini ada sesuatu yang menarik untuk diungkap ke publik sebab Pemerintah Daerah Lampung Barat sendiri membantah dan tidak mengetahui terkait penarikan pajak PBB di Areal Wilayah Hutan TNBB tersebut, kok bisa ya ???, sedangkan bukti di lapangan dan keterangan dari pihak Balai Besar TNBBS itu sendiri jelas, kalau sudah seperti ini kasihan masyarakat harus menjadi korban," kata Wahdi.

 

Lebih lanjut, Wahdi menambahkan bahwa Pemda Lampung Barat seharusnya bertanggung jawab untuk mencari solusi terkait permasalahan masyarakat yang terdampak larangan aktivitas di kawasan hutan, bukan hanya fokus pada penarikan pajak. 

 

"Kita mengetahui bersama saat ini ada himbauan dan sosialisasi tentang larangan aktifitas di dalam kawasan hutan, Pemerintah Lampung Barat seharusnya bertanggung jawab untuk mencarikan solusi terkait permasalahan ini, jangan hanya mau narik pajaknya saja," tegasnya.