Balai Besar TNBBS Buka Suara Terkait Bantahan Pemda Lampung Barat Soal Penarikan Pajak di Kawasan Hutan
Senin, 10 Maret 2025 - 10:53 WIB

Sumber :
- Istimewa
Daman Nasir menyatakan bahwa Pemda tidak mengetahui jika objek penarikan pajak tersebut masuk ke dalam kawasan TNBBS.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan hingga tingkat peratin (kepala desa) untuk memvalidasi persoalan tersebut dan menegaskan akan menghapuskan penarikan PBB jika terbukti masuk lahan TNBBS.
Menanggapi bantahan tersebut, Dandim 0422/L.B, Letkol Inf Rinto Wijaya, menegaskan bahwa jika Pemda memang melakukan penarikan pajak, seharusnya dana tersebut digunakan untuk membantu masyarakat, bukan justru lepas tangan.