Balai Besar TNBBS Buka Suara Terkait Bantahan Pemda Lampung Barat Soal Penarikan Pajak di Kawasan Hutan

- Istimewa
"Kalau seandainya memang adanya penarikan pajak oleh pemda, semestinya membantu masyarakat, bukan hanya diam tanpa tanggungjawab, karena saat ini Satgas Pelestarian Kawasan TNBBS menertibkan hal tersebut," tegas Dandim.
Aktivis Masyarakat Independent GERMASI, Wahdi Syarif, turut merespon bantahan Kepala Bapenda Lampung Barat dengan menghubungi Waka Polhut Balai Besar TNBBS, Agus Hartono.
Melalui pesan aplikasi Whatsapp, Agus Hartono mengungkapkan bahwa Balai Besar TNBBS pernah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sebanyak dua kali pada tahun 2021.
"Kami pernah mengirim surat ke Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sebanyak dua kali sekitar tahun 2021 dan dibalas oleh Pemerintah Daerah Lampung Barat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) pada saat itu yang intinya akan menghentikan kegiatan penarikan pajak di Kawasan TNBBS pada saat itu," terang Agus Hartono.