Balai Besar TNBBS Buka Suara Terkait Bantahan Pemda Lampung Barat Soal Penarikan Pajak di Kawasan Hutan

Balai Besar TNBBS
Balai Besar TNBBS
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Barat, Lampung – Polemik terkait penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Areal Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) terus bergulir. 

 

Terbaru, Balai Besar TNBBS angkat bicara merespon bantahan Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Barat yang menyatakan tidak pernah menarik pajak PBB di kawasan tersebut.

 

Polemik ini mencuat setelah Komandan Distrik Militer (Dandim) 0422/Lampung Barat, Letkol Inf Rinto Wijaya, bersama aktivis masyarakat dari GERMASI (Gerakan Masyarakat Independent) menemukan bukti adanya penarikan pajak PBB di areal kawasan hutan TNBBS, tepatnya di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat pada 9 Maret 2023 lalu.

 

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Daman Nasir, dalam sebuah berita daring yang terbit pada Sabtu, 8 Maret 2025, membantah bahwa Pemda Lampung Barat pernah menarik pajak PBB di areal kawasan hutan TNBBS.