Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kalianda, Lampung Selatan

Pelaku saat ditangkap
Pelaku saat ditangkap
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Tim Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Jalan Lubuk Timbangan, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda. 

 

Penangkapan dilakukan pada Senin, 24 Februari 2025, setelah polisi melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku berdasarkan laporan korban.

 

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Nikolas Bagas Yudi, menyatakan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah A.S. (30) dan R. (20). 

 

“Keduanya pelaku yang diamankan warga Way lubuk Kalianda Lamsel”jelasnya