3,69 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Lampung
Kamis, 13 Februari 2025 - 15:47 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Arif, menyampaikan bahwa seluruh barang hasil penindakan telah diamankan di Kantor Bea Cukai Bandar Lampung untuk dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Bea Cukai Lampung dalam memberantas peredaran rokok ilegal, sekaligus menunjukkan hasil sinergi yang solid antara kami dan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Arif dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025).
Ia menambahkan bahwa dengan adanya penindakan ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Lampung dapat ditekan secara signifikan.