Waspada Rokok Ilegal! Polda Lampung Ingatkan Bahaya dan Rugi

Polresta Bandar Lampung membongkar jaringan peredaran rokok ilegal.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungPolresta Bandar Lampung berhasil membongkar jaringan peredaran rokok ilegal di Bandar Lampung dan menangkap tiga pelaku, Senin (26/8/2024). Dari tangan para pelaku, polisi menyita 660 slop rokok berbagai merek yang tidak memiliki pita cukai.

Satlantas Polresta Bandar Lampung Raih Penghargaan di Rakernis Lalu Lintas 2024

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat. Ketiga pelaku, CA (37), SN (33), dan IS (30), diduga telah menjalankan bisnis ilegal ini selama beberapa waktu. Mereka memasok rokok ilegal ke sejumlah toko di Bandar Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan komitmennya dalam memberantas segala bentuk peredaran barang ilegal di wilayah Lampung, termasuk rokok tanpa cukai yang merugikan negara. 

Terungkap! Dibalik Kekejaman, Terungkap Cita-cita Terpendam Pelaku Pembunuhan di Lebak Bulus

"Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran barang ilegal di wilayah Lampung, termasuk rokok tanpa cukai yang merugikan negara," ujar Helmy, Rabu (28/8/2024).

Kapolda juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran rokok ilegal. 

Bajing Loncat Spesialis Truk Ditangkap di Bandar Lampung

"Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Tanpa dukungan mereka, pengungkapan jaringan ini mungkin tidak berjalan secepat ini," tambahnya.

Helmy mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam penjualan rokok ilegal karena dampaknya yang besar terhadap perekonomian negara. 

Halaman Selanjutnya
img_title