Pemprov Lampung Sebut Sudah Lakukan Mitigasi Sebelum Penertiban
Rabu, 12 Februari 2025 - 17:27 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Setelah penertiban selesai, Pemprov Lampung akan mengambil langkah lebih lanjut untuk memastikan lahan tersebut tidak kembali ditempati secara ilegal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembangunan pagar dan pos pengawasan di lokasi tersebut.
Sementara itu, untuk pemanfaatan lahan di masa depan, Pemprov akan memutuskan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Lahan ini akan digunakan untuk kepentingan publik, dan keputusannya akan diambil oleh Pemprov setelah melalui kajian yang komprehensif," ujar Bey Sudjarwo. (*)