Pemprov Lampung Sebut Sudah Lakukan Mitigasi Sebelum Penertiban
Rabu, 12 Februari 2025 - 17:27 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Upaya ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi mereka yang harus meninggalkan lahan yang bukan hak milik mereka.
"Ada tujuh rumah yang ditinggalkan secara sukarela oleh pemiliknya setelah diberikan uang santunan dan difasilitasi kepindahannya oleh Pemprov," ungkap Bey Sudjarwo, Rabu (12/2/2025).
Selain itu, pihak Pemprov juga mengadakan pertemuan dengan perwakilan warga guna menjelaskan status hukum lahan serta alternatif solusi yang dapat mereka tempuh.