Pemprov Lampung Sebut Sudah Lakukan Mitigasi Sebelum Penertiban
Rabu, 12 Februari 2025 - 17:27 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan dan mengajukan bukti kepemilikan jika ada, sebelum keputusan akhir diambil.
Analisis dan Mitigasi Legal Standing Warga
Pemprov Lampung telah melakukan analisis hukum secara menyeluruh terkait status kepemilikan lahan tersebut.
Berdasarkan hasil kajian, warga yang menempati lahan tidak memiliki hak kepemilikan yang sah. Bahkan, gugatan hukum yang diajukan oleh warga ke pengadilan sebelumnya tidak diterima.