Guru Ngaji di Lampung Selatan Cabuli Murid dengan Alasan Latih Suara, Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Lampung Selatan saat menggelar press realease.
Polres Lampung Selatan saat menggelar press realease.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh tindakan bejat seorang oknum guru ngaji. Z (47), seorang guru ngaji di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap salah satu muridnya.

 

Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus mengiming-imingi korban agar bisa memenangkan lomba tilawah.

 

"Pelaku berpura-pura melakukan pengobatan suara terhadap korban dengan alasan agar suaranya menjadi lebih bagus dan bisa memenangkan lomba tilawah. Namun, saat itulah pelaku melakukan tindakan pencabulan," ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin.

 

Motif Keji