Guru Ngaji di Lampung Selatan Cabuli Murid dengan Alasan Latih Suara, Terancam 15 Tahun Penjara
Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:06 WIB

Sumber :
- Istimewa
Motif di balik aksi bejat pelaku ini sangat tercela. Pelaku mengaku tertarik secara seksual kepada korban. "Pelaku mengaku tertarik secara seksual pada korban dan memanfaatkan posisinya sebagai guru ngaji untuk melancarkan aksinya," tambah Kapolres.
Dampak Psikologis Korban
Peristiwa ini tentunya meninggalkan trauma yang mendalam bagi korban. Korban yang masih berusia 14 tahun mengalami trauma psikologis akibat tindakan keji yang dilakukan oleh gurunya.
Tindakan Hukum Tegas
Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian. "Kami mengoptimalkan penyelidikan dan menaruh atensi penuh pada kasus ini agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.