Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

Polres Lampung Selatan mengungkap penyelundupan 16 Kg Ganja.
Polres Lampung Selatan mengungkap penyelundupan 16 Kg Ganja.
Sumber :
  • Istimewa

 

"Kami sudah berteman sejak SMP, lalu saya diberi uang Rp500 ribu untuk mengambil paket ganja," ujar JQPP (20) di hadapan penyidik.

 

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel Samsung dan Infinix, serta resi pengiriman kargo J&T yang digunakan untuk mengirim ganja tersebut.

 

Kapolres Lampung Selatan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini telah menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman bahaya narkotika.