Gerbang Rujab Rp6,99 Miliar: Proyek Bergelimang Skandal di Lampung Timur?

Konferensi pers di Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Dugaan Penyelewengan Dana Rp6,99 Miliar

 

Kasus ini bermula dari proyek Pembangunan dan Penataan Kawasan Gerbang Rujab Bupati Lampung Timur pada tahun 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp6,99 miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur. Kontrak tersebut diberikan kepada CV. Generasi Tirta Abadi pada 1 September 2022.

 

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi melibatkan sejumlah pihak, termasuk Direktur CV. Generasi Tirta Abadi berinisial AC dan beberapa pejabat kabupaten.