Eksekusi Lahan di Desa Sidosari Natar Lampung Selatan Berjalan Lancar dan Humanis
- Foto Dokumentasi Istimewa
Sebab, kata dia, seluruh tahapan dari proses hukum dari munculnya gugatan dari pihak penggugat sudah selesai dan final.
Pascaeksekusi, tampak aktivitas pekerja PTPN I Regional 7 yang membantu warga yang menghuni lahan itu tanpa hak untuk membongkar dan mengangkut material yang masih bisa dipakai ke tempat aman.
Sebagian besar penghuni ilegal itu telah menyatakan menerima putusan hukum ini dan bersedia keluar dengan sukarela dari lokasi.
Kepada yang tidak memiliki tempat untuk menampung bahan bangunan dari bongkaran, PTPN I Regional 7 akan menyediakan gudang untuk menyimpan sementara.
“Kami bersyukur hari pertama eksekusi berjalan lancar. Semoga sampai tuntas dilaksanakan eksekusi berjalan kondusif,” kata Tuhu Bangun.
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) 7, Sasmika ikut menyatakan apresiasinya kepada semua pihak, terutama pihak penggugat dan warga yang sempat menduduki lahan dan bersedia meninggalkan lokasi dengan sukarela. Ia memahami dan turut prihatin dengan adanya sengketa hingga berakhir seperti saat ini.