2 Tahun Kasus Pupuk Bersubsidi 69 Ton di Lampung Utara Menggantung, Jaksa Janji Tetapkan Tersangka

Kejaksaan bersama Satpol PP menyita 69 ton pupuk bersubsidi.
Sumber :
  • Istimewa

Hendra memastikan bahwa kasus ini tidak akan dihentikan. Pihaknya berjanji akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat. 

 

"Kami tinggal menetapkan tersangka atas adanya dugaan melawan hukum yang dilakukan dalam perkara pupuk bersubsidi ini," tambahnya.

 

Menariknya, meskipun kasus ini masih bergulir, kedua kios yang sempat disegel kini telah kembali beroperasi seperti biasa. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penindakan hukum yang dilakukan.(*)