UMP Lampung 2025 Naik 6,5 persen Jadi Rp2.893.070

Ilustrasi
Sumber :
  • Foto: Freepict

Dengan kenaikan UMP ini, Lampung diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang lebih produktif dan sejahtera, sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat secara keseluruhan.

 

"Kesejahteraan pekerja adalah salah satu pilar utama pembangunan daerah. Dengan kebijakan ini, kita berharap Lampung dapat terus melangkah maju," pungkas Samsudin. (*)