UMP Lampung 2025 Naik 6,5 persen Jadi Rp2.893.070

Ilustrasi
Sumber :
  • Foto: Freepict

“Mari bersama-sama menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Provinsi Lampung,” tambahnya.

 

UMP Sebagai Keseimbangan Baru

 

Penetapan UMP tahun 2025 bertujuan tidak hanya untuk memenuhi hak pekerja, tetapi juga menjaga keberlanjutan usaha di Lampung. 

 

Pemerintah Provinsi berharap kebijakan ini dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi daerah tanpa memberatkan dunia usaha.