UMP Lampung 2025 Naik 6,5 persen Jadi Rp2.893.070
Kamis, 12 Desember 2024 - 13:02 WIB
Sumber :
- Foto: Freepict
“Mari bersama-sama menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Provinsi Lampung,” tambahnya.
UMP Sebagai Keseimbangan Baru
Penetapan UMP tahun 2025 bertujuan tidak hanya untuk memenuhi hak pekerja, tetapi juga menjaga keberlanjutan usaha di Lampung.
Pemerintah Provinsi berharap kebijakan ini dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi daerah tanpa memberatkan dunia usaha.