Buron Tiga Bulan, Direktur di Lampung Tipu Rp10,36 Miliar Dibekuk di Cimahi

Pelaku AR mengenakan baju tahanan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Penangkapan AR juga disertai penyitaan barang bukti, termasuk dua mobil mewah, perhiasan, dokumen kendaraan, dan sejumlah aset properti bernilai miliaran rupiah.

 

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengungkapkan, tersangka merancang aksi kejahatannya dengan matang. 

 

"Penipuan ini dilakukan secara terencana dengan kerugian sangat besar. Kami akan memastikan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegasnya pada Selasa (3/12/2024).

 

Ia juga menambahkan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk melacak aliran dana hasil kejahatan dan mengidentifikasi kemungkinan korban lainnya.