Penyelundupan 4.354 Burung Kembali Digagalkan di Lampung

Barang bukti burung yang dimasukkan dalam keranjang
Barang bukti burung yang dimasukkan dalam keranjang
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Burung-burung yang disita segera dievakuasi ke tempat rehabilitasi untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. 

 

Sementara itu, dua pelaku yang tertangkap kini sedang diperiksa lebih lanjut guna mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas.

 

Operasi ini menyoroti jalur-jalur strategis yang sering dimanfaatkan para pelaku untuk mengangkut satwa ilegal. 

 

"Ya, dengan koordinasi yang kuat antara pihak berwenang, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya melindungi fauna Indonesia dari ancaman perdagangan ilegal, yang tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga ekosistem yang lebih luas," jelasnya.