Polres Lampung Timur Bongkar Praktik TPPO, Korban Dipaksa Kerja di Jepang dengan Visa Wisata
Jumat, 15 November 2024 - 20:42 WIB
Sumber :
- Istimewa
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa korban sempat bekerja di Jepang selama tiga bulan dengan kondisi yang tidak sesuai dengan perjanjian.
"Setelah itu, korban dipulangkan ke Indonesia akibat pandemi Covid-19. Merasa tertipu dan dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," jelasnya.
Pihak Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, berikut barang bukti beberapa dokumen transfer uang, dan pakaian.(*)