Polres Lampung Timur Bongkar Praktik TPPO, Korban Dipaksa Kerja di Jepang dengan Visa Wisata

Polres Lampung Timur menangkap warga Jawa Barat terlibat TPPO.
Sumber :
  • Istimewa

 

Selanjutnya korban diminta datang ke daerah Jawa Barat, dengan menyetorkan uang 56 juta rupiah, sebagai biaya mengikuti pelatihan, pengurusan dokumen, dan ongkos pemberangkatan ke Jepang.

 

Korban memang sempat diberangkatkan ke Jepang, tetapi menggunakan Visa Kunjungan Wisata, dan hanya bekerja selama 3 bulan, dengan gaji yang tidak sesuai perjanjian.

 

"Korban dijanjikan akan bekerja di Jepang dengan gaji yang menjanjikan. Namun, kenyataannya korban hanya diberikan visa kunjungan wisata dan dipaksa bekerja di sana dalam waktu yang singkat," ungkap Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, Jumat (15/11/2024).