Polres Lampung Timur Bongkar Praktik TPPO, Korban Dipaksa Kerja di Jepang dengan Visa Wisata
Jumat, 15 November 2024 - 20:42 WIB
Sumber :
- Istimewa
Lampun Timur, Lampung – Satuan Reskrim Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan IV warga Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, sebagai korban.
Pelaku, yang diketahui berinisial DN (35) asal Jawa Barat, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku terbilang licik. DN menargetkan warga Lampung Timur yang menginginkan pekerjaan di luar negeri, khususnya Jepang.
Dengan iming-iming proses yang mudah dan cepat, DN berhasil meyakinkan korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp56 juta sebagai biaya pengurusan dokumen dan keberangkatan.